
Pelayanan Perekaman KTP-EL pada lanjut usia dan disabilitas (PELANTAS):
Langkah awal yang kami lakukan Implementasi pencarian data lanjut usia / sakit dan disabilitas melalui data base kependudukan, setelah itu baru kemudian dilakukan pemetaan sebaran penduduk lanjut usia / sakit dan disabilitas setiap desa dan Kelurahan dari 15 Kecamatan, mulai dari kecamatan terdekat yang kemudian akan dilakukan ke Kecamatan yang terjauh, setelah meng input data bagi penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan kami melakukan komunikasi dengan perangkat desa/kelurahan untuk membuat jadwal kapan perekaman KTP-El dilakukan, setelah ada kesepakat jadwal antara desa / kelurahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong ke tahap Implementasi sesuai dengan jadwal yang disepakati, melakukan perekaman KTP-EL bagi lanjut usia dan disabilitas kedesa/ kelurahan.
proses perekaman ; pertama petugas menerima berkas dari pemohon, lalu petugas memeriksa/ perivikasi data pemohon di aplikasi SIAK, jika data sudah sesuai maka dilakukan perekaman namun jika data tidak sesuai berkas dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki. Setelah dilakukan perekaman yang kemudian KTP dicetak dikantor dan setelah KTP El selesai dicetak diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.

Pak/ibu saya mau bertanyai mengenai e-ktp yg rusak untuk warga wilaya curup apakah masih bisah di benarkan kembali
Atas perhatian nya saya ucapkan trimakasi
Bagaimana cara mendaftar ktp online karena kemaren saya ingin membuat ktp pada tanggal 25 januari 2023 sedang gangguan
Saya sudah datang ke kantor namun gangguan
Berhubungan saya tinggal di bengkulu jadi jarak saya untuk ke kantor terlalu jauh
Bisa mohon bantuan arahan nya ?
Bisa minta tolong , saya posisi saya Sekarang di Mukomuko,bisa abdet kan KTP saya karena KTP saya belum abdet.
Atas nama:SRIWANI
no NIK: 1702244210820001
Gimana pak….mohon infonya akte kelahiran yg kami rusak kira kira 1 th ….gimana caranya untuk cetak via online….api yg harus kamu siapkan …mohon kompor….psk